Pekerjaan Operator semakin menumpuk apalagi dengan pengaktifan NUPTK 2014, nah dibawah ini saya sharing dengan teman-teman apa saja yang perlu dilakukan oleh setiap Kepala Sekolah/Guru/Staf di aplikasi padamu negeri, berikut langkah - langkahnya :
1. Guru
a. Harus menambahkan jam mengajar semester 1, tahun ajaran 2014/2015 dan sudah
mengajukan formulir s12 penambahan jam mengajar ke Dinas Pendidikan
b. Mengisi EDS dan mencetak kartu NUPTK
2. Kepala Sekolah
a. Menilai hanya kepada setiap guru (tidak menilai staf)
b. Mencetak, menandatangani+stempel, dan mengunggah formulir penilaian
Kinerja Guru (PKG) berupa lampiran a dan b S22 melalui login PTK Kepala Sekolah
untuk semua guru
c. Mengajukan permohonan formulir s22 kepada Dinas Pendidikan melalui
d. Mengunggah foto dan mencetak kartu NUPTK
3. Staf
a. Menunggah foto
b. Mencetak kartu NUPTK
Catatan : semua format (s12/s22/sm01/dll) sudah tersedia di bawah halaman ini.
Tutorial untuk :
1. Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah dapat didownload di sini
2. Aktifasi NUPTK untuk Guru SD, SMP, SMA, SMK dapat didownload di sini
3. Aktifasi NUPTK untuk Guru TK dapat didownload di sini
Untuk mengaktifasi ulang NUPTK yang di
Tahun 2013 yang terlambat diaktifasi, ke Dinas Pendidikan Kabupaten / kota
NUPTK yang
terlambat diaktifasi di Tahun 2013 dan tidak diusulkan untuk diaktifasi
kembali di Tahun 2014, maka NUPTK akan hilang.
semoga apa yang saya tulis bermanfaat untuk teman-teman operator sekolah..
No comments:
Post a Comment